Waspada! Australia Keluarkan Peringatan, Ini Respons Pariwisata Bali

Waspada! Australia Keluarkan Peringatan, Ini Respons Pariwisata Bali

Peringatan perjalanan dari Pemerintah Australia melalui portal Smartraveller menyoroti sejumlah risiko bagi wisatawan yang berkunjung ke Indonesia, khususnya Bali. Hal ini pun mendapat respons langsung dari Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali.

Kepala Dispar Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, mengakui adanya berbagai potensi risiko yang dihadapi wisatawan di Bali, sebuah destinasi internasional yang menawarkan pesona alam dan budaya yang luar biasa. Namun, ia menegaskan komitmen Pemprov Bali untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para wisatawan selama berlibur di Pulau Dewata.

“Dampak negatif bagi citra pariwisata Bali akan sangat besar jika terjadi sesuatu yang buruk menimpa wisatawan,” tegas Sumarajaya dalam keterangannya di Denpasar, Selasa (10/06/2025). Untuk itu, Pemprov Bali telah menetapkan standar industri pariwisata yang tinggi, mencakup standar keselamatan dan kesiapsiagaan bencana. Lebih lanjut, Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Baru bagi Wisatawan Asing Selama di Bali telah diterbitkan, disajikan dalam bentuk do’s and don’ts yang mudah dipahami.

Dengan kepatuhan terhadap aturan tersebut, Sumarajaya optimistis keamanan wisatawan akan terjamin. Menariknya, peringatan perjalanan ini sejauh ini belum menunjukkan dampak signifikan terhadap kunjungan wisatawan Australia. Data kunjungan wisatawan mancanegara dari Januari hingga Mei menunjukkan tren positif yang signifikan selama tiga tahun terakhir: 1.876.975 kunjungan pada tahun 2023, meningkat menjadi 2.391.860 kunjungan pada tahun 2024, dan mencapai 2.663.734 kunjungan pada tahun 2025. Kunjungan wisatawan Australia mendominasi angka tersebut, dan hingga bulan Mei 2025, tren positif ini masih berlanjut.

Peringatan perjalanan yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia di akhir Mei lalu, mengingatkan warga negaranya untuk ‘exercise a high degree of caution’ (berhati-hatilah secara ekstra) di Indonesia, khususnya Bali. Peringatan ini dilatarbelakangi oleh beberapa insiden yang melibatkan warga Australia, terutama kasus tenggelam di pantai-pantai yang tidak diawasi akibat arus laut yang kuat dan ganas. Insiden tenggelamnya kapal cepat ‘The Tanis’ di perairan Nusa Penida pada Rabu (04/06/2025) yang mengangkut 77 WNA dan 12 WNI, meskipun tanpa korban jiwa, turut memperkuat peringatan tersebut. Kejadian ini disebabkan oleh hantaman ombak besar yang menyebabkan kapal tersebut terbalik.

Selain bahaya laut, peringatan juga menyoroti risiko keracunan metanol dari minuman beralkohol yang tercampur. Pemerintah Australia mengimbau warganya untuk tidak meninggalkan minuman atau makanan tanpa pengawasan. Peringatan lainnya mencakup pentingnya memeriksa saran perjalanan dari Pemprov Bali, memahami persyaratan visa dan paspor (Indonesia menerapkan standar ketat untuk paspor, menolak paspor yang rusak akibat air, sobek, atau halaman yang sobek), serta menghormati hukum dan budaya setempat untuk menghindari sanksi hukum atau deportasi.

Baca juga:

  • Pariwisata di Bali Belum Terdampak Lonjakan COVID-19 di Asia
  • BI Sebut Pariwisata Bali Masih Ketergantungan dengan Wisatawan
  • Jusuf Kalla Sebut Bali Berpeluang Jadi Tujuan Wisata Medis