Visa Transit China 10 Hari: 4 Syarat Mudah untuk WNI

Visa Transit China 10 Hari: 4 Syarat Mudah untuk WNI

tinomaria.com Kabar gembira bagi para pelancong Indonesia! Setelah kemudahan akses dengan Visa ASEAN, kini Tiongkok juga memberikan kemudahan visa bebas transit selama 10 hari (240 jam) bagi warga negara Indonesia. Kebijakan ini resmi berlaku sejak Kamis, 12 Juni 2025.

Melansir kantor berita Xinhua, wisatawan Indonesia kini dapat menikmati transit di Tiongkok hingga 10 hari tanpa visa, sebelum melanjutkan perjalanan ke negara tujuan selanjutnya. Kriteria yang perlu dipenuhi cukup mudah, dan kesempatan ini terbuka bagi berbagai keperluan, mulai dari wisata, pendidikan, hingga urusan bisnis.

Ada 60 pintu masuk internasional di 24 provinsi yang dapat digunakan untuk memasuki Tiongkok dengan program visa bebas transit ini. Jadi, baik Anda transit melalui bandara besar seperti di Beijing dan Shanghai, maupun melalui pelabuhan dan stasiun kereta api lainnya, peluang untuk menikmati Tiongkok selama beberapa hari terbuka lebar.

Syarat Mendapatkan Visa Bebas Transit 10 Hari di Tiongkok:

Untuk bisa memanfaatkan kemudahan ini, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi:

  1. Kewarganegaraan: Anda harus tercatat sebagai warga negara dari salah satu dari 55 negara yang termasuk dalam program ini, termasuk Indonesia. Selain Indonesia, program ini juga berlaku untuk 40 negara Eropa, 6 negara Amerika, 6 negara Asia lainnya, serta Australia dan Selandia Baru.
  2. Paspor Aktif: Paspor Anda harus masih aktif minimal tiga bulan sejak tanggal transit di Tiongkok. Namun, disarankan untuk memastikan paspor aktif minimal tiga bulan sebelum keberangkatan untuk menghindari kendala.
  3. Tiket Pesawat ke Negara Tujuan Ketiga: Anda wajib menunjukkan tiket pesawat yang menunjukan detail penerbangan menuju negara tujuan selanjutnya setelah transit di Tiongkok. Tujuan ini bukan negara asal, dan bukan Tiongkok sendiri.
  4. Pintu Masuk Internasional: Anda harus memasuki Tiongkok melalui salah satu dari 60 pintu akses internasional yang telah ditentukan. Daftar lengkapnya dapat diakses melalui situs resmi imigrasi Tiongkok.

Dengan adanya kemudahan visa bebas transit ini, Tiongkok semakin mudah diakses bagi para wisatawan Indonesia. Jangan lewatkan kesempatan untuk menjelajahi keindahan dan kekayaan budaya Tiongkok selama transit Anda!