Samsat Keliling Bali Senin, 16 Juni: Lokasi & Jadwal Lengkap!

Samsat Keliling Bali Senin, 16 Juni: Lokasi & Jadwal Lengkap!

Samsat Keliling hadir kembali di Bali pada Juni 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memperpanjang pajak kendaraan bermotor (PKB). Layanan ini bertujuan mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat proses pembayaran pajak, sehingga lebih praktis bagi wajib pajak.

Pada Senin, 16 Juni 2025, Samsat Keliling telah beroperasi di beberapa lokasi di Bali. Di Kota Denpasar, layanan tersedia di Pasar Badung dari pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA. Sementara itu, di Kabupaten Buleleng, masyarakat dapat mengunjungi Desa Wanagiri, Sukasada, dari pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.

Bagi warga Kabupaten Karangasem, Samsat Keliling berada di Banjar Batang, Desa Labasari, Abang, mulai pukul 09.00 WITA sampai 13.00 WITA. Sedangkan di Kabupaten Jembrana, layanan tersedia di Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, depan Masjid Baitul Amilin, pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA. Lokasi-lokasi ini dipilih untuk memudahkan akses bagi para wajib pajak di berbagai wilayah.

Untuk memperpanjang STNK melalui Samsat Keliling, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Anda wajib membawa KTP asli dan fotokopinya, STNK asli dan fotokopinya, serta bukti pembayaran pajak (notice pajak). Penting untuk diingat bahwa kendaraan yang diurus harus atas nama pemilik sendiri.

Perlu diperhatikan bahwa untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, Anda harus mengurusnya langsung di Samsat Induk masing-masing kabupaten/kota. Besaran biaya perpanjangan STNK sendiri bervariasi tergantung jenis dan kapasitas mesin (CC) kendaraan.

(lia/JPNN)