Peninjauan kembali atau revalidasi status Geopark Kaldera Toba di Sumatera Utara akan dilakukan pada 21-25 Juli 2025 mendatang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark.
“Para asesor atau validator UNESCO akan tiba melalui Bandara Silangit. Dijadwalkan ada dua asesor yang akan hadir, yakni Jose Brilha (Portugal) dan Jeon Yong Mun (Korea Selatan),” kata General Manager Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BPTCUGGp), Azizul Kholis, seperti dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Azizul mengatakan bahwa tim asesor UNESCO ini direncanakan akan mengunjungi sejumlah tempat di kawasan Danau Toba, seperti Taman Eden 100 di Desa Sionggang Utara, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Mereka juga akan melakukan kunjungan ke Pulau Samosir untuk melihat sejumlah geosite atau situs warisan geologi.
“Para validator juga akan menuju Merek-Sipiso-piso-Tongging, dan kembali ke Kota Medan,” ungkap Azizul.
Kaldera Toba atau lebih dikenal Danau Toba telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada Sidang ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Prancis, pada 2 Juli 2020 lalu.
Kawasan Danau Toba seluas 145 kilometer persegi dikelilingi oleh tujuh kabupaten di Sumatera Utara, yakni Simalungun, Samosir, Toba, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Karo, dan Dairi.
Sejarah mencatat bahwa Danau Toba terbentuk akibat letusan supervulkano, atau gunung berapi super sekitar 74.000 tahun silam.
Letusan tersebut menciptakan kaldera besar yang kemudian terisi air, serta membentuk danau luas dan dalam. Di kaldera ini terdapat Pulau Samosir yang terletak di tengah Danau Toba.
Kartu Kuning UNESCO untuk Danau Toba
Sementara itu, dalam rapat UNESCO Global Geopark di Maroko pada 4-5 September 2023, kawasan Taman Bumi (Geopark) Kaldera Toba mendapat kartu kuning dari UNESCO.
Selain Geopark Kaldera Toba, taman bumi lainnya juga mendapat kartu serupa, yakni Gua Zhijindong di China, Taman Nasional Regional Luberon di Prancis, Madonie di Italia, dan Colca y Volcanes de Andagua di Peru.
Kartu kuning merupakan peringatan dari UNESCO, yang berarti badan pengelola wilayah tersebut tidak memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan.
UNESCO meminta Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark melakukan perbaikan, sebelum dilakukan validasi ulang untuk dua tahun kemudian.