Jelajah Aman Gunung Merapi: Nikmati Pesona Tanpa Pendakian Berat

Jelajah Aman Gunung Merapi: Nikmati Pesona Tanpa Pendakian Berat

Pendaki Nekat Puncak Merapi Saat Siaga, BPPTKG Tegaskan Bahaya yang Mengintai

Aksi seorang pendaki yang nekat mendaki hingga puncak Gunung Merapi, yang masih berstatus Siaga (Level III), viral di media sosial. Perbuatan ini sangat berbahaya dan mengabaikan imbauan resmi. Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Agus Budi Santoso, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait aksi tersebut.

Agus menegaskan bahwa status Siaga Gunung Merapi telah berlangsung hampir lima tahun. “Rekomendasi kami tetap konsisten: hindari aktivitas pendakian ke puncak Gunung Merapi,” tegas Agus saat dihubungi pada Senin (16/6/2035). Bahaya yang mengintai di puncak gunung api aktif ini sangat nyata dan tidak boleh dianggap remeh.

Potensi Bahaya Gunung Merapi: Lebih dari Sekedar Letusan

Gunung Merapi memiliki sejarah panjang erupsi eksplosif. Catatan sejak abad ke-18 mencatat sekitar 80 kali letusan. “Berdasarkan data tersebut, probabilitas erupsi eksplosif masih sangat tinggi,” jelas Agus. Ancaman ini bukan hanya berupa lontaran material vulkanik panas, tetapi juga bahaya longsor di area puncak. Struktur batuan yang tidak stabil meningkatkan risiko bagi pendaki yang nekat mendekati kawah. Agus menambahkan, “Kasus almarhum Eri menjadi bukti nyata betapa tingginya risiko di puncak Merapi.”

Nikmati Keindahan Merapi dengan Aman: Jauhi Zona Bahaya

Sebagai alternatif yang aman, Agus menyarankan masyarakat dan para pendaki untuk menikmati keindahan Merapi dari luar radius 3 kilometer dari puncak. Banyak titik pandang yang menawarkan panorama spektakuler tanpa harus membahayakan keselamatan. “Mendaki di luar radius 3 kilometer masih diperbolehkan, asalkan di luar zona bahaya,” imbuhnya.

Sanksi Menanti Pendaki Ilegal

BPPTKG dan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) memberikan peringatan serius. Aktivitas ilegal di kawasan potensi bahaya, termasuk pendakian ke puncak, akan dikenai sanksi. “Kami mengimbau masyarakat untuk menikmati keindahan Merapi dari tempat-tempat yang aman, di luar radius 3 kilometer dari puncak,” tutup Agus. Kepatuhan terhadap imbauan ini sangat penting untuk menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan Gunung Merapi.