Jadwal Samsat Keliling Bali Kamis, 19 Juni: Lokasi & Jam Operasional

Jadwal Samsat Keliling Bali Kamis, 19 Juni: Lokasi & Jam Operasional

Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada Juni 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memperpanjang pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Program ini bertujuan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, mempercepat proses pembayaran pajak, dan memudahkan para wajib pajak dalam mengurus administrasi kendaraannya.

Pada Kamis, 19 Juni 2025, Samsat Keliling beroperasi di beberapa lokasi di Bali. Di Kota Denpasar, layanan tersedia di Terminal Ubung mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA. Sementara itu, di Kabupaten Karangasem, masyarakat dapat mengunjungi Polsek Kubu dari pukul 09.00 WITA hingga 13.00 WITA. Bagi warga Kabupaten Gianyar, Samsat Keliling berada di areal Parkir Puri Blahbatuh, mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling, siapkan beberapa dokumen penting. Anda perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopinya, STNK asli dan fotokopinya, serta bukti pembayaran pajak (notice pajak). Pastikan juga kendaraan yang akan diurus atas nama sendiri.

Perlu diingat, untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, Anda harus datang langsung ke Samsat Induk di kabupaten/kota masing-masing. Biaya perpanjangan STNK sendiri bervariasi, tergantung jenis dan kapasitas mesin (cc) kendaraan. (lia/JPNN)