tinomaria.com – Google dijatuhi denda 314,6 juta dollar AS atau sekitar Rp 5,1 triliun karena mengumpulkan data pengguna ponsel Android secara diam-diam saat dalam kondisi idle atau sedang tidak digunakan.
Pengadilan negara bagian Calfiornia memutuskan raksasa mesin pencari itu untuk membayar denda tersebut kepada pengguna Android di wilayah tersebut.
Dikutip Reuters, kasus ini berawal dari gugatan class-action pengguna Android di negara bagian tersebut yang mengajukan class-action lawsuit atau gugatan perwakilan kelompok sejak 2019 lalu.
Dalam gugatan tersebut, para pengguna Android di California menuding bahwa Google telah mengumpulkan data dari ponsel mereka tanpa izin, secara diam-diam, saat sedang tidak digunakan.
Baca juga: AI Google Veo 3 Kini Tersedia di Indonesia, Bisa Diakses Tanpa VPN
Penggugat menduga, data-data tersebut kemudian disalahgunakan Google dengan memanfaatkannya untuk keperluan internal perusahaan. Salah satunya yaitu layanan periklanan yang ditargetkan.
Menurut keterangan pengacara penggugat, Glen Summers, putusan pengadilan California yang mengabulkan gugatan mereka jelas menegaskan substansi kasus tersebut dan sekaligus menjadi bukti bahwa Google memang telah melakukan penyalahgunaan data,
“Dengan tegas membenarkan substansi kasus ini dan mencerminkan keseriusan pelanggaran Google,” kata Summers, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari laporan Android Auhority, Minggu (6/7/2025).
Google bantah tuduhan, siap ajukan banding
Google berencana melakukan banding terhadap putusan tersebut. Kepada media teknologi Android Authority, Juru Bicara Google Jose Castaneda mengatakan bahwa keputusan ini merupakan kemunduran bagi pengguna Android.
“Kami sangat tidak setuju dengan keputusan hari ini dan akan mengajukan banding. Putusan ini merupakan kemunduran bagi pengguna, karena salah memahami layanan yang penting bagi keamanan, kinerja, dan keandalan perangkat Android,” jelas Castaneda.
Baca juga: Ketika Netizen Indonesia Banjiri Hutan Amazon Rating Bintang 1 di Google Maps sebagai Balasan…
Google menyatakan bahwa pengguna Android pada dasarnya sudah memberika persetujuan terkait semua aktivitas pengumpulan data lewat syarat dan kebijakan privasi yang berlaku di ponsel mereka.
Perusahaan juga menegaskan bahwa bahwa praktik pengumpulan data tersebut sama sekali tidak merugikan penggunanya.
Selain kasus di California, Google juga dilaporkan masih harus menghadapi gugatan serupa dari 49 negara bagian lain di AS. Proses persidangan tersebut kabarnya akan berlangsung pada April 2026 mendatang.