Kenalan dengan Asuransi khusus Wisatawan, Penting buat Perlindungan!

Jakarta, IDN Times – Perjalanan wisata bisa lebih aman dengan perlindungan asuransi. Selain asuransi perjalanan, ada juga asuransi khusus wisatawan yang bisa diperoleh dari pembelian tiket masuk kawasan wisata.

Sebagai contoh, ada 73 lokasi wisata milik Perum Perhutani yang kini sudah bekerja sama dengan PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo, anggota holding Asuransi dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG).

1. Rincian perlindungan yang diberikan

Pada asuransi khusus wisatawan yang sudah termasuk dalam pembelian tiket kawasan wisata Perhutani, Askrindo memberikan perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri dengan nilai pertanggungan Rp25 juta-35 juta.

Pertanggungan itu diberikan untuk biaya pengobatan, cacat tetap hingga meninggal dunia.

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto mengatakan Asuransi Kecelakaan Diri dapat memberikan perlindungan maksimal dan manfaat ganti rugi atas potensi risiko yang terjadi, sehingga liburan menjadi lebih tenang, apalagi periode libur sekolah akan segera tiba.

“Wisata Alam menjadi destinasi favorit berbagai kalangan, apalagi di Jawa Barat dan Banten dimana alamnya menawarkan pemandangan dan udara yang sejuk sehingga liburan sekolah kali ini, sudah bisa dipastikan menjadi pilihan keluarga untuk berlibur,” kata Budhi, dikutip Jumat (13/6/2025).

Penerapan Sistem Co-Payment Dorong Premi Asuransi Lebih Terjangkau

Adapun kerja sama perlindungan asuransi itu diberikan pada destinasi Perhutani yang terletak di wilayah Bandung, Bogor, Cianjur, Banten, Ciamis, Garut, Kuningan, Sukabumi, Indramayu, Majalengka, Purwakarta, Sumedang, Tasikmalaya.

“Wisata Alam menjadi destinasi favorit berbagai kalangan, apalagi di Jawa Barat dan Banten dimana alamnya menawarkan pemandangan dan udara yang sejuk sehingga liburan sekolah kali ini, sudah bisa dipastikan menjadi pilihan keluarga untuk berlibur,” ujar Budhi.

2. Rincian lokasi wisata yang dapat perlindungan asuransi 3. Lindungi seluruh lapisan masyarakat

Budhi mengatakan, produk Asuransi Kecelakaan Diri adalah bagian dari upaya memberikan produk proteksi yang terjangkau untuk seluruh lapisan Masyarakat.

“Askrindo ingin memberikan proteksi terbaik kepada masyarakat, sehingga masyarakat pun juga semakin sadar akan pentingnya berasuransi,” tutur Budhi.

Nasabah Asuransi Wajib Bayar Minimal 10 Persen Biaya Berobat Mulai 2026

  • Rincian perlindungan asuransi khusus wisatawan dari Askrindo, termasuk nilai pertanggungan hingga Rp25-35 juta untuk biaya pengobatan, cacat tetap, dan meninggal dunia.

  • Asuransi khusus wisatawan diberikan pada 73 lokasi wisata Perhutani di Jawa Barat dan Banten, termasuk Bandung, Bogor, Cianjur, dan Garut.

  • Askrindo ingin memberikan produk proteksi yang terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat dengan Asuransi Kecelakaan Diri sebagai upayanya.