Pendakian Ilegal Gunung Merapi: Dua Pendaki Diperiksa Balai TNGM
Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) bertindak tegas terhadap kasus pendakian ilegal yang viral di TikTok. Video yang memperlihatkan dua pendaki di dekat kawah Gunung Merapi pada 8 Juni 2025, langsung menjadi sorotan publik dan memicu investigasi intensif dari pihak berwenang.
Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi para pelaku. Setelah penyelidikan yang dilakukan pada 16 dan 17 Juni 2025, identitas kedua pendaki berhasil terungkap. Mereka adalah Y (42) dari Magelang dan F (22) dari Sragen. Kedua individu ini diketahui telah merencanakan pendakian ilegal tersebut melalui media sosial.
Pada 17 Juni 2025, Y dan F memenuhi panggilan Balai TNGM untuk dimintai keterangan. Proses pemeriksaan masih berlangsung hingga sore hari. Wahyudi menekankan bahwa penutupan sementara pendakian Gunung Merapi dilakukan demi keselamatan pengunjung, mengingat aktivitas vulkanik gunung tersebut. Ia pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan dan larangan pendakian.
Video pendakian ilegal tersebut diunggah oleh akun TikTok @chandra.kusuma.fa, menampilkan seseorang yang berdiri di bibir kawah. Balai TNGM menerima informasi mengenai video tersebut pada 11 Juni 2025 dan langsung melakukan penelusuran. Terungkap bahwa pemilik akun, Chandra Kusuma, diduga terlibat dalam pendakian tersebut. Hingga 15 Juni 2025, setidaknya tiga konten terkait pendakian ilegal ini telah diunggah.
Bukti visual dari kamera pemantauan di lapangan turut memperkuat dugaan keterlibatan Chandra Kusuma. Pakaian yang dikenakan dalam video di akun TikToknya cocok dengan pakaian yang teridentifikasi melalui rekaman CCTV. Dengan tindakan tegas ini, Balai TNGM berharap dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang, demi menjaga keselamatan dan kelestarian alam Gunung Merapi.